You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Temukan Buaya Dipuing Bongkaran Tebet
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Buaya Liar Diminta Diserahkan ke Pemerintah

Seekor buaya liar dengan panjang sekitar 1,5 meter yang ditemukan saat pembongkaran 170 bangunan ilegal di Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/12) lalu, masih disimpan di gerobak sampah tidak jauh dari pemukiman warga Tebet. Pemprov DKI berharap hewan reptil itu diserahkan kepada pemerintah, karena di samping dilindungi hewan tersebut juga sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak.

Ya kalau seperti buaya itu salah satu hewan dilindungi. Seharusnya pemilik menyerahkan secara sukarela kepada pemerintah, melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Nurhasan menegaskan, hewan yang dilindungi tersebut seharusnya tidak dipelihara secara bebas. Ia meminta sebaiknya hewan itu langsung diserahkan ke balai konservasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya kalau seperti buaya itu salah satu hewan dilindungi. Seharusnya pemilik menyerahkan secara sukarela kepada pemerintah, melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI," ucapnya, Jumat (5/12).

Pembongkaran, Petugas Dikejutkan Penemuan Buaya

Sementara itu, Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Wahyudi Bambang juga menyayangkan, adanya hewan dilindungi yang dipelihara di lingkungan warga. Sebab, populasi hewan seperti buaya saat ini semakin sedikit.

"Kasihan kalau nantinya tidak bisa terurus dengan baik. Tapi, untuk hewan liar begitu, seharusnya ke BKSDA dahulu," katanya.

Menurutnya, jika ditangani BKSDA nantinya akan dilakukan observasi dan karantina terlebih dahulu. "Baru nanti pihak sana yang menentukan, hewan itu mau ditempatkan di mana. Apakah ke kebun binatang, atau ke alam liar lagi," ucapnya.

Sebelumnya buaya ditemukan oleh petugas gabungan yang tengan melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan Taman Honda, Tebet, Rabu (3/12) lalu. Buaya tersebut lepas, setelah kolam yang biasa dihuninya terkena pembongkaran. Meskipun awalnya dianggap liar, namun ada warga yang mengklaim bahwa buaya tersebut sudah 4 tahun dipelihara setelah ditemukannya di pinggiran Kali Ciliwung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close