You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Temukan Buaya Dipuing Bongkaran Tebet
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Buaya Liar Diminta Diserahkan ke Pemerintah

Seekor buaya liar dengan panjang sekitar 1,5 meter yang ditemukan saat pembongkaran 170 bangunan ilegal di Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/12) lalu, masih disimpan di gerobak sampah tidak jauh dari pemukiman warga Tebet. Pemprov DKI berharap hewan reptil itu diserahkan kepada pemerintah, karena di samping dilindungi hewan tersebut juga sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak.

Ya kalau seperti buaya itu salah satu hewan dilindungi. Seharusnya pemilik menyerahkan secara sukarela kepada pemerintah, melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Nurhasan menegaskan, hewan yang dilindungi tersebut seharusnya tidak dipelihara secara bebas. Ia meminta sebaiknya hewan itu langsung diserahkan ke balai konservasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya kalau seperti buaya itu salah satu hewan dilindungi. Seharusnya pemilik menyerahkan secara sukarela kepada pemerintah, melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI," ucapnya, Jumat (5/12).

Pembongkaran, Petugas Dikejutkan Penemuan Buaya

Sementara itu, Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Wahyudi Bambang juga menyayangkan, adanya hewan dilindungi yang dipelihara di lingkungan warga. Sebab, populasi hewan seperti buaya saat ini semakin sedikit.

"Kasihan kalau nantinya tidak bisa terurus dengan baik. Tapi, untuk hewan liar begitu, seharusnya ke BKSDA dahulu," katanya.

Menurutnya, jika ditangani BKSDA nantinya akan dilakukan observasi dan karantina terlebih dahulu. "Baru nanti pihak sana yang menentukan, hewan itu mau ditempatkan di mana. Apakah ke kebun binatang, atau ke alam liar lagi," ucapnya.

Sebelumnya buaya ditemukan oleh petugas gabungan yang tengan melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan Taman Honda, Tebet, Rabu (3/12) lalu. Buaya tersebut lepas, setelah kolam yang biasa dihuninya terkena pembongkaran. Meskipun awalnya dianggap liar, namun ada warga yang mengklaim bahwa buaya tersebut sudah 4 tahun dipelihara setelah ditemukannya di pinggiran Kali Ciliwung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23836 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer